Dalam Acara Pelantikan DPD PPMI Tanta

Pelantikan Dewan Pengurus Daerah Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia di Tanta, Mesir.

Ma'radh Cafe

Meeting Manajemen Haita CafRest.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Gallery Burgal Van Jogja

Haita CafeRestoran bersama Burgal Van Jogja.

Cafe Istad

Cafe Istad Tanta with Friends.

Agama Mendengar Suara Perempuan Korban Kekerasan Demi Keadilan

“Mereka tidak tahu kecuali bahwa saya hanya dipukul. Saya tidak cerita kepada suami. Saya sangat takut dan merasa sangat malu. Saya tidak berani ambil risiko dan tidak berani membayangkan kalau suami saya tahu. Kemungkinan besar, dia tidak bisa menerima bahwa saya sudah ditiduri oleh orang lain, walaupun itu diperkosa … Malu, kalau terjadi perceraian dan masyarakat nanti akan cari tahu [apa alasannya].” (Perempuan Aceh, korban penyiksaan seksual pada masa konflik bersenjata, 2003)

Komnas Perempuan bekerja dengan berpedoman pada prinsip bahwa hak korban mencakup hak atas kebenaran, keadilan dan pemulihan. Ketiga hak ini saling kait mengkait, tidak dapat dipisah-pisahkan dan merupakan satu kesinambungan yang menghubungkan pemulihan diri yang personal dengan pemulihan kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang lebih luas. Dari pengalaman menerapkan prinsip tersebut selama ini terlihat peran lembaga dan komunitas agama merupakan kunci dalam memberikan bantuan praktis jangka pendek bagi perempuan korban maupun dalam upaya jangka panjang untuk membangun kesadaran baru di tengah masyarakat agar kekerasan yang dialami para korban tidak terulang lagi.

Salah satu upaya dalam rangka membangun kesadaran bersama ini, Komnas Perempuan bekerja sama dengan kelompok-kelompok agama (Nahdhatul Ulama, Muhammadiyah, Kristen, dan Katolik) untuk menyuarakan respon positif mereka terhadap gerakan penghapusan kekerasan terhadap perempuan. Kerja sama dengan komunitas agama ini dibangun melalui para teolognya dengan berproses bersama melalui sebuah dialog yang konstruktif dan berkesinambungan antara perempuan korban dan komunitas serta pemuka agamanya, demi kebenaran, keadilan dan pemulihan.

Buku dengan judul Memecah Kebisuan: Agama Mendengar Suara Perempuan Korban Kekerasan Demi Keadilan (Respon NU) ini mengangkat beberapa kasus kekerasan, yakni poligami yang merupakan celah atau peluang terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kondisi perempuan kepala keluarga di lingkungannya, serta perempuan-perempuan yang memilih profesi sebagai buruh migran (TKW) untuk melanjutkan kehidupan yang lebih baik bagi diri dan keluarganya. Tiga fenomena ini cukup menjelaskan tindakan kekerasan dialami perempuan di tengah-tengah masyarakat yang patriarkal dan pemahaman yang “keliru” terhadap ajaran agama telah meminggirkan, mendiskriminasi bahkan menihilkan keberadaan perempuan.

Sebagai sebuah sikap, buku ini menawarkan cara pandang baru dari perspektif agama (Islam) dalam memandang perempuan korban kekerasan. Ia meminta rumusan yang lebih adil bagi perempuan tentang kodrat, penjaga kesucian (diri, keluarga, dan komunitas), perempuan sebagai anak, istri, dan kepala keluarga, bahkan tentang perempuan sebagai warga negara dan juga pejabat publik. Sejarah nasib perempuan sebelum dan sesudah Islam diajarkan kepada masyarakat juga dipaparkan dalam buku ini: bagaimana perempuan dikubur hidup-hidup ketika lahir karena dianggap aib dalam keluarga hingga diperjualbelikan, dipaksa kawin dan melacur. Agama Islam lahir pada saat itu untuk meninggikan nilai-nilai kemanusiaan. Perempuan diangkat harga dirinya karena demikianlah manusia seharusnya.

Beberapa rekomendasi buku ini ditujukan kepada tokoh agama, organisasi perempuan Islam, dan pemerintah. Tokoh agama diharapkan mempertimbangkan perspektif perempuan dalam memahami ajaran agama, memertimbangkan kondisi spesifik yang dialami oleh perempuan korban kekerasan, serta mempertimbangkan suara perempuan korban agar tidak salah mengambil keputusan yang terbaik bagi korban. Misalnya perempuan korban perkosaan tidak semestinya dipaksa untuk menikah dengan pelaku.

Komnas Perempuan

NU dan Garasinya

Keluarga Pak Nuas Waja merupakan keluarga desa yang cukup kaya. Di samping rumah yang besar, keluarga ini memiliki sawah, kebun, peternakan, perahu penangkap ikan, toko serba ada, dan masih ada kekayaan dan usaha yang lain. Keluarga Pak Nuas Waja yang cukup banyak, tidak kesulitan menangani semua harta dan usaha itu, meski pengelolaannya masih secara tradisional. Masing-masing anggota keluarga, sesuai keahliannya diserahi dan bertanggungjawab atas bidang yang dikuasainya. Ini menggarap sawah; ini mengurus kebun; itu menangani toko; itu mengurus peternakan; demikian seterusnya.

Masih ada satu usaha keluarga lagi yang dilakukan bekerja sama dengan pihak-pihak lain. Yaitu, usaha transportasi. Tapi, karena waktu pembagian keuntungan, dirasa kurang adil, akhirnya keluar dan mendirikan usaha transportasi sendiri. Berhubung usaha ini baru bagi mereka, maka diajaknya beberapa personil dari luar yang dianggap mampu dan mengerti seluk-beluk transportasi. Ternyata, usaha baru ini meraih sukses yang luar biasa. Dari empat besar perusahaan transportasi, perusahaan keluarga pak Nuas Waja yang baru ini meraih peringkat ketiga. Dampak dari sukses besar ini, antara lain: personil-personil dari luar yang ikut membantu–atau yang berjanji akan membantu--menangani usaha ini pun menyatakan bergabung total sebagai anggota keluarga. Pak Nuas pun tidak keberatan dan justru senang.

Dampak lain yang jauh lebih penting dan serius, ialah kemaruknya para anggota keluarga terhadap usaha transportasi yang sukses besar ini. Setiap hari sebagian besar mereka berjubelan di garasi; meskipun sebenarnya banyak yang sekedar bermain-main klakson atau memutar-mutar stir mobil, karena memang tak tahu apa yang harus mereka lakukan di garasi itu. Lama-lama, mereka yang bertanggung jawab menggarap sawah, kebun, peternakan, toko, dlsb pun tertarik dan tersedot ikut menjubeli garasi mereka. Sawah pun menjadi bero, kebun tak terawat, toko tak ada yang menjaga, ternak-ternak pada mati, perahu nganggur Bahkan, rumah sendiri sering kosong, banyak perabotan diambil dan dibawa orang tak ada yang tahu. Halamannya kotor tak terurus.

Ketika penguasa negeri ganti dan mendirikan juga usaha transportasi sendiri, keluarga Nuas Waja pun agak pusing. Soalnya cara berusaha penguasa baru ini tidak lazim. Mereka menggunakan cara-cara makhluk rimba untuk memajukan usaha mereka. Tak segan-segan mereka menggunakan tipuan dan kekerasan.Orang dipaksa untuk menggunakan transportasi mereka; yang tidak mau, tahu rasa!

Namun, meski bersaing dengan usaha penguasa yang zalim begitu, usaha keluarga Nuas Waja masih mampu bertahan, walau babak-belur. Bahkan perlakuan penguasa itu justru semakin mengentalkan ‘fanatisme’ keluarga terhadap usaha transportasi ini.

Akan tetapi, penguasa lebih pintar lagi. Dengan kelicikannya, orang pun digiring untuk menyepakati aturan main baru yang agaknya sudah lama mereka rencanakan di bidang transportasi ini. Aturan itu melarang orang berusaha transportasi sendiri-sendiri di rumah. Mereka yang berusaha di bidang transportasi harus nge-pol dan bergabung dalam salah satu dari tiga wadah usaha yang sudah disiapkan. Akhirnya, keluarga Nuas pun bergabung dengan beberapa penguasaha lain, sesuai arahan penguasa. Dan nasib seperti pada masa lampau pun terulang kembali. Keluarga Nuas yang sahamnya paling besar, justru waktu pembagian keuntungan selalu kena tipu dan rugi.

Maka, waktu ada gagasan dari sementara anggota keluarga untuk kembali saja ke jati diri awal mereka, banyak yang mendukung gagasan itu, meskipun dengan alasan yang berbeda-beda. Demikianlah, meskipun seperti malas-malas dan terus menghadapi godaan untuk hanya mengurusi usaha transportasi, anggota keluarga yang biasa menggarap sawah, mulai kembali ke sawah; yang biasa mengurus kebun, kembali ke kebun; yang mengelola toko, kembali ke toko; demikian seterusnya. Sementara itu, mereka yang sudah merasa mapan menjalankan usaha transportasi, sesekali masih mencoba mencari kawan pendukung.



Dunia selalu berubah. Beberapa waktu, setelah pemerintahan ganti lagi dan usaha transportasi kembali bebas, keluarga Nuas Waja pun kembali terseret arus pertransportasian yang kembali marak. Banyak keluarga yang dulu punya usaha sendiri, beramai-ramai menghidupkan kembali usaha transportasi mereka. Garasi pun dibangun dimana-mana. Dan keluarga Nuas Waja pun menghabiskan enersi mereka untuk urusan garasi dan transportasi; termasuk mereka yang busi dan dongkrak pun tak mengenalnya.

***
Mungkin saya terlalu sederhana, tapi tamsil di atas itulah yang selalu saya gunakan untuk menerangkan NU dan Khithahnya kepada orang-orang sederhana di bawah.

Saya ingin mengatakan bahwa memang ada faktor politik di dalam proses kelahiran Khithah NU, tapi bukan berarti politiklah yang harus disalahkan dan oleh karenanya lalu dipahami NU tak lagi menghalalkan–setelah selama ini menghalalkan--politik. Khitthah NU dalam hal ini–karena Khitthah tak sekedar bicara hal ini--sekedar mendudukkan politik dalam proporsi sesuai dengan porsinya. Politik, sama dengan dakwah, pendidikan, ekonomi, dsb., mesti dilihat sebagai khidmah kemasyarakatan yang harus dilakukan secara bertanggungjawab bagi kepentingan bangsa dan negara. (Baca Khitthah NU butir 8)

Agaknya, warga NU memang belum siap untuk menerima NU sebagai organisasi yang baik seperti dituntut Khitthah NU. Setelah perjalanannya sebagai jamaah yang cukup jauh, tiba-tiba warga NU pangling dengan jatidirinya sendiri. “Kesuksesan” mereka dalam kiprah politik, membuat mereka seperti kemaruk, sehingga mempersiapkan diri bagi amal politik sebagai khidmah tak kunjung terpikirkan. Sementara, kehidupan perpolitikan di negeri ini pun tidak mengajarkan perilaku politik yang baik, yang mengarah kepada tercapainya kemaslahatan bersama. Perpolitikan yang hanya mengedepankan kepentingan sesaat bagi kelompok sendiri-sendiri. Di pihak lain, mereka yang terus-menerus menyaksikan praktek-praktek politik yang mengabaikan akhlaqul karimah dan belum pernah merasakan manfaat dari perpolitikan itu, malah justru sering dirugikannya, serta merta menyambut Khitthah NU dengan kegirangan orang mendapat dukungan.
Akibatnya, Khitthah NU yang semestinya menjadi landasan bagi perbaikan menyeluruh untuk kepentingan bersama, hanya dijadikan sekedar alat bagi membenarkan kiprah masing-masing alias hanya dijadikan senjata untuk bertikai antar sesama.

Sebenarnya, dengan tamsil di atas itu, saya ingin mengatakan juga bahwa NU dan Khitthahnya sebenarnya sangat gamblang, mudah dipahami, dan tak ada masalah.

Khitthah NU hanya mengingatkan bahwa NU itu mempunyai tujuan besar dan cita-cita luhur yang untuk mencapainya, mengupayakan dengan berbagai ikhtiar. Bidang garapan dan khidmah NU karenanya bermacam-macam. Masing-masing dilakukan oleh mereka yang memang seharusnya melakukannya (ahlinya).

Namun, sebagaimana Islam dan Pancasila, persoalannya selalu lebih kepada manusianya. Itulah sebabnya, pada waktu menjelang Munas Lampung tahun 1992, ketika Kyai A. Muchith Muzadi diminta PBNU menulis syarah Khitthah, saya sempat mempertanyakan, apanya yang perlu disyarahi? Bukankah Khitthah NU sudah sedemikian jelas bagai matahari siang? Apabila orang tidak bisa melihat matahari, bukan mataharinya yang kurang jelas. Sekarang disyarahi dan besok mungkin dikhasyiahi pun, jika kepentingan NU dan umat masih dinomorsekiankan, insya Allah Khitthah tetap tak kunjung “jelas” bagi mereka yang bersangkutan.

Sejak pertama dimasyarakatkannya Khitthah NU, telah ratusan kali saya bertemu warga NU, yang tokoh maupun bukan; belasan kalau tidak puluhan artikel saya tulis; dan kesimpulan saya tetap seperti itu. Seperti Indonesia ini, manusianyalah yang perlu ‘direformasi’. Karena itu saya selalu ngotot, bahwa penataan diri mestilah merupakan prioritas. NU harus segera diupayakan menjadi jam’iyyah, tidak terus menerus hanya sebagai jamaah.

Khitthah NU ini merupakan landasan dan patokan-patokan dasar yang perwujudannya dengan izin Allah terutama tergantung kepada semangat pemimpin dan warga NU. Jam’iyyah Nahdlatul Ulama hanya akan memperoleh dan mencapai cita-citanya jika pemimpin dan warganya benar-benar meresapi dan mengamalkan Khittah NU ini. (Khotimah Khitthah Nahdlatul Ulama). Wallahu a‘lam. (gusmus.net)

Beasiswa Sampoerna School of Business

Sampoerna School of Business masih membuka kesempatan gelombang kedua pendaftaran beasiswa bagi siswa-siswi yang memenuhi persyaratan meraih gelar sarjana (S-1) Bisnis (bachelor of business degree). Program beasiswa ini ditujukan bagi lulusan SMA/sederajat tahun kelulusan 2008, 2009, dan 2010.

Sampoerna School of Business (SSB) merupakan institusi pendidikan tinggi tersier kedua setelah Sampoerna School of Education (SSE) di bawah naungan Putra Sampoerna Foundation (PSF). Untuk angkatan pertamanya pada tahun ajaran 2010/2011 ini, SSB membuka dua jurusan studi, yaitu Manajemen dan Akuntansi.

Menawarkan kuota sebanyak 113 mahasiswa baru di angkatan pertamanya ini, SSB menawarkan dua alternatif pembiayaan, yaitu beasiswa pendidikan dan student financing. Bagi yang tertarik, batas akhir pendaftaran untuk gelombang kedua ini hanya sampai 30 Juni 2010.

Informasi pendaftaran, skema beasiswa, dan lain-lainnya terkait beasiswa ini bisa dilihat di situs SBB.

Sastra Jawa dan Bahasa Jawa

Sejarah Sastra Jawa dimulai dengan sebuah prasasti yang ditemukan di daerah Sukabumi (Sukobumi), Pare, Kediri Jawa Timur. Prasasti yang biasa disebut dengan nama Prasasti Sukabumi ini bertarikh 25 Maret tahun 804 Masehi. Isinya ditulis dalam bahasa Jawa Kuna.

Setelah prasasti Sukabumi, ditemukan prasasti lainnya dari tahun 856 M yang berisikan sebuah sajak yang disebut kakawin. Kakawin yang tidak lengkap ini adalah sajak tertua dalam bahasa Jawa (Kuna).

Biasanya sejarah sastra Jawa dibagi dalam empat masa:
* Sastra Jawa Kuna
* Sastra Jawa Tengahan
* Sastra Jawa Baru
* Sastra Jawa Modern

Sedang untuk bahasa Jawa terbagi menjadi delapan tingkatan:
* Ngoko
* Ngoko Andhap
* Madhya
* Madhyantara
* Kromo
* Kromo Inggil
* Bagongan
* Kedhaton

Dalam masyarakat Jawa terdapat penuturan penggunaan bahasa; dalam penerapannya masyarakat jawa sering menyebutnya dengan unggah-ungguh. Seiring dengan perkembangan zaman semakin kritis kondisi bahasa Jawa. Tatanan penggunaan bahasa dan unggah-ungguh telah berkurang. Banyak dari masyarakat muda Jawa, tidak mengerti bahasa tata krama. Ini disebabkan karena penggunaan bahasa yang lebih sering didengar (umum) adalah bahasa sehari-hari tidak lagi digunakan tingkatan sosial dalam bahasa pengucapan yang dipergunakan. Faktor lain karena pendidikan bahasa Jawa dalam sekolah tak lagi optimal dan bahkan dalam sejumlah sekolah modern telah ditiadakan pelajaran bahasa Jawa. Jika ditelaah kembali dalam bahasa Jawa itu terdapat sebuah tatanan penghormatan kepada orang yang diajak bicara dan budi pekerti yang luhur bagi orang yang berbicara.