Keutamaan dan Amalan-Amalan Malam Nishfu Syaban

Keutamaan Malam Nishfu Syaban

Keutamaan malam Nishfu Sya‘ban sebagaimana dijelaskan dalam hadits shahih dari Mu‘az bin Jabal Radhiallahu ‘anhu, bersabda Rasulullah Saw. yang artinya: “Allah menjenguk datang kepada semua makhluk-Nya di Malam Nishfu Sya‘ban, maka diampuni segala dosa makhluk-Nya kecuali orang yang menyekutukan Allah dan orang yang bermusuhan.” (HR. Ibnu Majah, at-Thabrani dan Ibnu Hibban)

Begitu juga dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh ‘Aisyah RA., beliau berkata: "Suatu malam Rasulullah Saw shalat, kemudian beliau bersujud panjang, sehingga aku menyangka bahwa Rasulullah Saw telah diambil, karena curiga maka aku gerakkan telunjuk beliau dan ternyata masih bergerak. Setelah Rasulullah Saw. selesai shalat beliau berkata: "Hai ‘Aisyah engkau tidak dapat bagian?". Lalu aku menjawab: "Tidak ya Rasulullah, aku hanya berfikiran yang tidak-tidak (menyangka Rasulullah telah tiada) karena engkau bersujud begitu lama". Lalu Rasulullah Saw. bertanya: "Tahukah engkau, malam apa sekarang ini?”. "Rasulullah yang lebih tahu", jawabku. "Malam ini adalah malam Nishfu Sya'ban, Allah mengawasi hambanya pada malam ini, maka Ia memaafkan mereka yang meminta ampunan, memberi kasih sayang mereka yang meminta kasih sayang dan menyingkirkan orang-orang yang dengki" (HR. Baihaqi). Menurut perawinya hadits ini mursal (ada rawi yang tidak sampai ke Sahabat), aka tetapi hadits ini cukup kuat.

Malam Nishfu Sya‘ban juga termasuk malam-malam yang dikabulkan doa. Imam asy-Syafi‘i dalam kitabnya al-Umm, berkata: “Telah sampai pada kami bahwa dikatakan: sesungguhnya doa dikabulkan pada lima malam, yaitu malam Jum’at, malam hari raya Idul Adha, malam hari raya ‘Idul fitri, malam pertama di bulan Rajab dan malam Nishfu Sya‘ban.”

Amalan-Amalan dalam Malam Nishfu Sya‘ban

Untuk menghidupkan Malam Nishfu Sya‘ban dapat kita lakukan dengan berbagai cara, tapi hal-hal tersebut dilakukan dengan cara-cara yang baik yang tiak bertentangan denga syri'at.

Di antara hal yang dianggap bid‘ah dan bertentangan dengan syariah oleh sebagaian ulama dalam malam Nishfu sya’ban itu adalah shalat sunat Nishfu Sya‘ban. Menurut sebagian ulama, shalat sunat Nishfu sya’ban sebenarnya tidak tsabit, tidak kuat dasar hukumnyadan dan tidak ada dalam ajaran Islam. Seperti Imam an-Nawawi dan Imam Ibnu Hajar telah menafikan adanya shalat sunat Nishfu Sya‘ban. Karena menurut beliau suatu shalat itu disyariatkan cukup sandarannya pada nash Al-Qur'an atau pada hadits nabi.

Jika seseorang itu masih juga ingin melakukan shalat pada malam Nishfu sya’ban, maka sebaiknya dia mengerjakan shalat-shalat sunat lain seperti sunat Awwabin (di antara waktu maghrib dan Isya'), shalat Tahajjud diakhiri dengan shalat Witir atau shalat sunat Muthlaq bukan khusus shalat sunat Nishfu Sya‘ban. Shalat sunat Muthlaq ini boleh dikerjakan kapan saja, baik pada Malam Nishfu Sya‘ban atau pada malam-malam lainnya.

Tapi ulama lain seperti Imam al-Ghazali dalam kitabnya al-Ihyaa’ (Juz 1 hal. 210) menyatakan bahwa shalat malam Nishfu sya’ban adalah sunat dan hal itu dilakukan pula oleh para ulama salaf. Bahkan para ulama salaf menamakan shalat tersebut sebagai shalat khair (shalat yang baik). Begitu juga ulama-ulama lain seperti al-Allamah al-Kurdi. Selain dalam kitab al-Ihyaa’ juga dalam kitab-kitab lain seperti Khaziinah al-Asraar (hal. 36), al-’Iaanah (Juz 1 hal. 210), al-Hawaasyi al-Madaniyyah (Juz 1 hal. 223), dan al-Tarsyiih al-Mustafiidiin (hal. 101).

Nah, terlepas dari ‘kontroversi’ tentang amalan-amalan pada malam Nishfu syaban khususnya tentang shalat Nishfu sya’ban yang dianggap bid’ah oleh sebagian ulama dan dianggap sunat oleh ulama lain, maka kita sangat dianjurkan untuk meramaikan malam Nishfu Sya'ban dengan cara memperbanyak ibadah, salat, dzikir membaca al-Qur'an, berdo'a dan amal-amal shalih lainnya seperti puasa pada siang harinya sebagaimana dicontohkan Rasulullah Saw. sehingga kita tidak termasuk orang-orang yang lupa akan kemuliaan bulan sya’ban ini. Wallah a’lam bishawab!

NU Online